contoh makalah ketahanan nasional

KATA PENGANTAR
Segala Puji dan syukur bagi Allah SWT atas berkat rahmat dan karunia-Nya, sehingga kita dapat menjalankan aktivitas sehari-hari. Shalawat serta salam selalu tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW. yang mengeluarkan kita dari yang tak berkehidupan menuju kehidupan kebahagiaan dan kedamaian.
Berangkat dari karunia dan hidayah Allah SWT, penulis akhirnya dapat menyelesaikan makalah ini, yang berjudul “Ketahanan Nasional” sebagai tugas kelompok dalam mata kuliah Civic Education  jurusan Hukum Ekonomi Syariah dalam Perguruan tinggi  Institut Agama Islam (IAI) As’adiyah Sengkang.
Makalah ini tidak dapat kami selesaikan tanpa adanya bantuan yang diberikan kepada penulis, maka penulis mengucapkan terima kasih kepada ke-dua Orang tua yang tak pernah lelah mendukung kami, arahan serta bimbingan dari Gurutta. dan partisispasi dari teman-teman.
Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini tidaklah mudah dan masih terdapat banyak kekurangan, maka penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun sebagai bahan penyempurnaan makalah ini.
Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat menambah wawasan dan membuka cakrawala pengetahuan dalam menjalankan mandat mulia dari Allah SWT yang maha pengasih lagi maha penyayang. Amin.

Sengkang, 09 Juli 2017

Penulis






DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR1
DAFTAR ISI2
BAB I: PENDAHULUAN3
1.1  Latar Belakang3
1.2  Rumusan Masalah4
1.3  Tujuan Makalah4
BAB II: PEMBAHASAN5
2.1  Latar Belakang dan Landasan Ketahanan Nasional5
2.2  Ruang Lingkup Ketahanan Nasional.12
2.3  Pengaruh HAM, Demokrasi dan Lingkungan Hidup terhadap Ketahahn Nasional   12
2.4  Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
.12
BAB III: PENUTUP19
3.1  Kesimpulan19
3.2  Saran20
DAFTAR PUSTAKA21








BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang Masalah
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional. Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional. Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional. Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar
Sejauh ini Gelobalisasi membawa angin perubahan terhadap kehidupan Negara dan bangsa. Hubungan antara umat manusia antar Negara dangat intens seakan-akan menggilas Negara bangsa (cation state) dan membangun citra global. Sebagai bangsa Indonesia, dengan berpijak pada budaya pancasila, kita harus siap menghadapi kekuatan global tersebut, agar tetap eksis sebagai suatu bangsa dalam pergaulan dunia, karena untuk itu kita mengetahui kekuatan dan kelemahan yang kita miliki dalam segenap aspek kehidupan (astagafra). Kekuatan yang kita miliki dalam astagafra (geografi, sumber kekayaan alam, demografi, ideology, politik, ekonomi, sosialbudaya dan hamkam) kedudukannya dapat di pertahankan di tingkatkan dan di kembangkan.
Kunci dalam meningkatkan ketahanan nasional Indonesia adalah peningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang menuju kepenguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) yang di landasi oleh iman dan takwa (infaq).

1.2.Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah di atas, dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut;
1.      Jelaskan apa yang melatar belakangi dan apa yang dijadikan sebagai landasan dalam ketahanan Nasional ?
2.      Kemukakan kemudian jelaskan hal-hal yang mencakup ruang lingkup Ketahanan Nasional ?
3.      Jelaskan bagaimana pengaruh HAM, Demokrasi dan Lingkungan Hidup terhadap Ketahanan Nasional ?
4.      Kemukakan pengaruh dari aspek Ketahanan Nasional terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara ?

1.3. Tujuan Penulisan
1.      Mahsiswa dapat mengetahui latar belakang dan landasan dalam ketahanan nasional
2.      Mahasiswa mampu mengemukakan hal-hal yang mencakup mengenai ruang lingkup ketahanan nasonal
3.      Mahasiswa mampu menalarkan pengaruh HAM, DEmokrasi dan Lingkkungan Hidup terhadap Ketahanan Nasional
4.      Mahasiswa mampu mengemukakan pengaruh dari aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.






BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Latar Belakang dan Landasan Ketahanan Nasional
A.    Latar Belakang Ketahanan Nasional
Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan negara Indonesia tidak luput dari berbagai gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Meskipun demikian, bangsa dan negara Indonesia telah mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya terhadap .ancaman dari luar antara lain agresi militer Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintah dengan menumpas gerakan separatis, pemberontakan PKI, DI/TII bahkan merebut kembali Irian Jaya.
Dengan posisi geografis, potensi sumber ke-kayaan alam, serta besarnya jumlah dan kemampuan penduduk yang dimilikinya, Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan pengaruh negara-negara besar dan adikuasa. Hal tersebut secara langsung maupun tidak langsung akan menimbulkan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan dan mempengaruhi, bahkan membahayakan, kelangsungan hidup dan eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia masih tetap tegak berdiri sebagai satu bangsa dan negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Hal tersebut membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan dari mana pun datangnya. Dalam rangka menjamin eksistensi bangsa dan negara dimasa kini dan di masa yang akan datang, bangsa Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara konsisten dan berkelanjutan.
Republik Indonesia bukanlah negara kekuasaan yang penyelenggaraannya didasarkan atas kekuasaan semata sehingga menciptakan sistem dan pola kehidupan politik yang totaliter, melainkan negara hukum. Di dalam negara hukum, penyelenggaraan kekuasaan dibenarkan dan diatur menurut hukum yang berlaku. Hukum sebagai pranata sosial disusun bukan untuk kepentingan golongan atau perorangan, tetapi untuk kepentingan seluruh rakyat dan bangsa sehingga dapat menjaga ketertiban seluruh masyarakat.
Republik Indonesia adalah negara yang memiliki UUD 1945 sebagai konstitusinya. Dalam semangat konstitusi tersebut, kekuasaan pemerintah tidak bersifat absolut atau tidak tak terbatas. Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat, sedangkan penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan dituangkan lebih lanjut ke dalam kelembagaan tinggi negara dan tata kelembagaan negara. Sistem negara bersifat demokratis. Sifat ini tercermin dalam proses pengambilan keputusan yang bersumber dan mengacu kepada kepentingan serta aspirasi rakyat.
Dengan demikian, kondisi Kehidupan Nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional yang didasari oleh landasan idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan Nusantara. Ketahanan Nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

B.     Landasan Ketahanan Nasional
Dalam setiap pokok permasalah rata-rata terdapat landasan, pada ketahanan nasional ada beberapa yang saya tahu setelah melihat beberapa blog, search google, Wikipedia. Dan ini adalah beberapa yang saya tahu dari hasil pencarian melalui yang saya sebutkan di atas:
Ø  Landasan Idil
Ø  Landasan Konstituonal
Ø  Landasan Visional
a.    Landasan Idill/Ideal = Pancasila
Pancasila merupakan dasar, falsafah, dan ideologi negara, yangberisi nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. Sebagai nilai moral dan etika kebangsaan,pengamalan Pancasila harus diwujudkan dalam pola pikir, pola sikap danpola tindak setiap warga negara Indonesia untuk mengabdikan dirinyadalam penyelenggaraan pertahanan negara sesuai dengan kedudukandan fungsinya masing-masing.
Nilai-nilai tersebut meliputi keselarasan,keserasian, keseimbangan, persatuan dan kesatuan, kerakyatan,kekeluargaan, dan kebersamaan. Nilai-nilai Pancasila telah teruji dandiyakini kebenarannya sebagai pemersatu bangsa dalam membangundan menata kehidupan berbangsa serta bernegara yang lebih baik danberdaya saing.
b.    Landasan Konstitusional = Undang-Undang Dasar 1945
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) adalah sumber dari segala sumber hukum. UUD 1945 memberikan landasan serta arah dalam pengembangan sistem serta penyelenggaraan pertahanan negara. Substansi pertahanan negara yang terangkum dalam Pembukaan dan Pasal-pasal UUD 1945 di antaranya adalah pandangan bangsa Indonesia dalam melihat diri dan lingkungannya, tujuan negara, sistem pertahanan negara, serta keterlibatan warga negara.
UUD 1945 mereaksikan sikap bangsa Indonesia yang menentang segala bentuk penjajahan. Bangsa Indonesia akan senantiasa berjuang untuk mencegah dan mengatasi usaha-usaha pihak tertentu yang mengarah pada penindasan dan penjajahan. Penjajahan bagi bangsa Indonesia merupakan tindakan keji yang tidak berperikemanusiaan serta bertentangan dengan nilai-nilai keadilan. Pertahanan negara tidak dapat dipisahkan dari kemerdekaan yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan Indonesia bukan merupakan hadiah, melainkan diperoleh dari hasil perjuangan pergerakan bangsa Indonesia melalui pengorbanan jiwa dan raga. Oleh karena itu, bangsa Indonesia menempatkan kemerdekaan sebagai kehormatan bangsa yang harus tetap dijaga dan dipertahankan sepanjang masa.      Namun, mewajibkan warga negara dalam upaya pertahanan negara harus didukung oleh perangkat perundang-undangan sebagai pelaksanaan dari UUD 1945. Landasan konstitusional kemerdekaan mengemukakan pendapat adalah UUD 1945 yang termuat dalam:
·      Pasal 28: “Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang,”
·       Pasal 28E Ayat (3): “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
c.    Landasan Visional = Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya sebagai satu kesatuan yang utuh. Wawasan Nusantara adalah geopolitik Indonesia di mana wilayah Indonesia tersusun dari gugusan Kepulauan Nusantara beserta segenap isinya sebagai suatu kesatuan wadah serta sarana untuk membangun dan menata dirinya menjadi bangsa yang berdaya saing tinggi dalam dinamika lingkungan strategis.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai suatu kesatuan pertahanan mengandung arti bahwa setiap ancaman terhadap sebagianwilayah Indonesia pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap kedaulatan nasional yang harus dihadapi bersama dengan mengerahkan segenap daya dan kemampuan.
d.    Landasan Konsepsional :  Ketahanan Nasional
Berkaitan dengan segala ketentuan yang mengatur tentang struktur dari sistem pemerintahan suatu negara, Indonesia = UUD 1945, UU Pokok lainnya (ex: UU Pokok Kejaksaan, UU Pokok Kepegawaian, dll)
e.    Landasan Operasional : Dokumen Rencana Pembangunan (RPJMN/RPJMD)
Merupakan suatu konsep dasar tujuan pengelolaan secara menyeluruh dari kehidupan nasional suatu Negara, Indonesia = GBHN.

2.2  Ruang Lingkup Ketahanan Nasional
A.    Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan dan dibina secara terus-menerus secara sinergi. Hal demikian itu, dimulai dari lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara.
Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemempuan menggambarkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional.
B.     Asas Ketahanan Nasional
1.      Pendekatan Kesejahteraan dan Keamanan
Konsepsi ketahanan nasional hakikatnya adalah konsepsi pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dan keamanan bagai satu keping mata uang, keduanya tidak dapat dipisahkan tetapi dapat dibedakan.
2.      Komprehensif dan  Integral
Ketahanan nasional dalam memecahkan masalah-masalah kehidupan nasional secara integral (utuh menyeluruh), tidak dipandang dari satu sisi saja. Komprehensif
C.     Sifat-sifat Ketahanan Nasional
1.      Manunggal
Aspek kehidupan bangsa Indonesia dikelompokkan ke dalam delapan gatra atau    astagatra.
2.      Mawas ke dalam dan Mawas ke luar
Ketahanan nasional terutama diarahkan pada diri bangsa dan negara sendiri.
3.      Kewibawaan
Makin meningkatnya pembangunan nasional, akan meningkatkan ketahanan nasional.
4.      Berubah menurut Waktu
Ketahanan nasional, sebagai kondisi bangsa tidak selalu tetap, tergantung dari upaya bangsa dalam pembangunan nasional dari waktu ke waktu dan ketangguhannya menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan.
5.       Tidak Membenarkan Adu Kekuatan dan Adu Kekuasaan
Konsep ketahanan nasional tidak hanya mengutamakan kekuasaan fisik tetapi juga kekuatan moral yang dimiliki suatu bangsa.
6.      Percaya Pada Diri Sendiri
Ketahanan nasional ditingkatkan dan dikembangkan didasarkan atas kemampuan sumber daya yang ada pada bangsa dan sikap percaya kepada diri sendiri.









2.3  Pengaruh HAM, Demokrasi dan lingkungan Hidup terhadap Ketahanan Nasional
A.    Pengaruh HAM terhadap Ketahanan Nasional
Ada beberapa pengertian yang berhubungan dengan HAM, diantaranya   yaitu:
·         Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan kodrat manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi oleh negara, hukum, pemerintahan dan setiap orangdemi kohormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
·         Kewajiban Dasar Manusia adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan         menyebabkan tidak mungkin terwujudnya dan tegaknya Hak Asasi Manusia
·         Diskriminasi adalah setiap pembatasan-pembatasan atau pengucilan yang langsung atau tidak langsung didasarkan pada perbedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnis, status ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan, politik, yang berakibat pengurangan, penyimpangan, atau penghapusan pengakuan pelaksanakan atau penggunaan hak asasi manusia dan kebebasan dasar  dalam kehidupan baik individu maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum, sosial, budaya dan aspek kehidupan lainnya.
·         Penyiksaan adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan sengaja sehingga menimbulkan rasa sakit atau penderitaan yang hebat baik jasmani maupun rohani pada seseorang untuk memperoleh pengakuan dari seseorang.
·         Pelanggaran Hak Asasi Manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik yang disengaja atau yang tidak disengaja secara melawan hukum, mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh UU dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak mendapatkan penyelsaian hukum yang adil dan benar.
B.     Pengaruh Demokrasi terhadap Ketahanan Nasional
Secara umum Demokrasi diartikan pemerintahan rakyat. Dalam pemerintahan rakyat sangat memegang peranan dan lebih berfungsi sebagai subjek pemerintahan. Secara singkat demokrasi disimpulkan sebagai seperangkat gagasan dan prinsip kebebasan. Atau dapat juga dimaknakan sebagai penghargaan terhadap harkat martabat manusia dan bertujuan untuk memberikan kesejahteraan dan kebahagiaan sebagai manusia yang mandiri dan dengan ketentuan tertentu menyampaikan pendapatnya secara bermartabat pula.
Demokrasi mengandung nilai-nilai antara lain:
·         Pengakuan adanya perbedaan-perbedaan di masyarakat baik dalam hal kenyataan obyektif pendapat maupun kepentingan.
·         Adanya cara penyelsaian terhadap kepentingan yang berbeda tersebut dengan cara damai, tertib, adil dan beradab.
Secara umum (universal) demokrasi sering dicirikan dengan adanya unsur-unsur dibawah ini yag disebut soko guru demokrasi:
·         Kedaulatan rakyat
·         Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
·         Kekuasaan mayoritas
·         Diakuinya hak-hak minoritas
·         Jaminan terhadap hak asasi manusia
·         Pemelihan yang bebas dan jujur
·         Persamaan didepan hukum
·         Pembatasan pemerintahan secara konstitusional
·         Pluralisasi sosial, eknomi dan politik
·         Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerjasama dan mufakat.
C.    Pengaruh Lingkungan Hidup terhadap Ketahanan Nasional
Lingkungan Hidup yakni semua kondisi yang ada disekitar manusia, hewan maupun tumbuhan dan benda lainnya. Lingkungan hidup merupakan suatu ekosistem yang saling berhubungan. Bila terjadi ketidakberesan diantara unsur penyusun ekosistem tersebut maka tidak seimbamg akan terjadi yang selanjutnya akan berakibat terganggunya unsur ekosistem yang lain
Kegitan yang dilakukan manusia dapat menyebabkan kerusakan dan penurunan kualitas dan kuantitas lingkungan hidup. Misalnya pengerusakan lingkungan karena nafsu manusia untuk memperoleh keuntungan secara ekonomis. Oleh karena itu, penataan terhadap kegiatan yang berakibat pada rusaknya lingkungan harus dilakukan. Pembangunan yang berkelanutan menjadi istilah dan semboyan yang berisi tekad bangsa-bangsa didunia untuk memerangi kerusakan lingkungan.



2.4  Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit dipantau karena sangan komplek.
A.    Aspek Ilmiah (Statis)
1.      Geografi
2.      Kependudukan
3.      Sumber Kekayaan Alam
B.     Aspek Sosisal (Dinamis)
1.      Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi => Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
Dalam Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
a.      Ideologi Dunia
·   Liberalisme(Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak. Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski
·   Komunisme(ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme,akan:
1.   Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
2.   Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
3.   Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
4.   Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
·   PahamAgama
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.
b.      Ideologi Pancasila
Merupakan tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
·        Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif.
·        Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
·        Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
·        Contoh para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
·         Pembangunan seimbang antara fisik material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme.
·        Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain.
2.      Pengaruh Aspek Politik
Politik berasal dari kata politics dan atau policy yang berarti kekuasaan (pemerintahan) atau kebijaksanaan.
a.      Dalam Negeri
            Merupakan kehidupan politik dan kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu system yang unsur-unsurnya:
·         StrukturPolitik
Wadah penyaluran pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional
·         ProsesPolitik
Rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang akhirnya terselenggara pemilu.
·         BudayaPolitik
Pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang dilakukan secara sadar dan rasional melalui pendidikan politik dan kegiatan politik sesuai dengan disiplinnasional
·          KomunikasiPolitik
Hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional
b.      Luar Negeri
           Salah satu sasaran pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa. Landasan Politik Luar Negeri = Pembukaan UUD ’45, melaksanakan ketertiban dunia, berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan.
           Politik Luar Negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas = Indonesia tidak memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Aktif = Indonesia dalam percayuran internasional tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar cita-citanya.
Untuk mewujudkan ketahanan aspek politik diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang bersadarkan Pancasila UUD ‘1945.
            Ketahanan pada aspek politik dalam negeri merupakan Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat. Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam masyarakat.
            Ketahanan pada aspek politik luar negeri = meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan nasional. Perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan mengurangi ketidakadilan dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak WNI di luar negeri perlu ditingkatkan.
3.      Pengaruh Aspek Ekonomi
a.   Aspek kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat meliputi: produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang jasa.
b.    Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok, serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.
Sistem perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara akan memberi corak terhadap kehidupan perekonomian negara yang bersangkutan. Sistem perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar, sebaliknya sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian oleh pemerintah kurang peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar.
Perekonomian Indonesia = Pasal 33 UUD ’45, Sistem perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Untuk mencapai tingkat ketahanan ekonomi perlu pertahanan terhadap berbagai hal yang menunjang, antara lain: ”Sistem ekonomi Indonesia harus mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata”.
4.      Pengaruh Aspek Sosial budaya
Sosial = Pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas yang merupakan unsur pemersatu
Budaya = Sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
Kebudayaan diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis, dan lingkungan sejarah. Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local genuis). Local genuis itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh negatif budaya asing.
Kebuadayaan nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa (daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya.
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar:
·      Religius
·      Kekeluargaan
·      Hidup seba selaras
·       Kerakyatan
Wujud ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air, berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai dengan kebudayaan nasional.


5.      Pengaruh Aspek Ketahanan Keamanan
Ketahanan pada Aspek Pertahanan Keamanan;
·         Mewujudkan kesiapsiagaan dan upaya bela negara melalui penyelenggaraan SISKAMNAS.
·         Indonesia adalah bangsa cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan.
·          Pembangunan pertahanan keamanan ditujukan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan.
·         Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan harus dilindungi.
·         Mampu membuat perlengkapan dan peralatan pertahanan keamanan.
·         Pembangunan dan penggunaan kekuatan pertahanan keamanan diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana, menghormati HAM, menghayati nilai perang dan damai.
·         TNI sebagai tentara rakyat, tentara pejuang berpedoman pada Sapta Marga.
·          Polri sebagai kekuatan inti KAMTIBMAS berpedoman pada Tri Brata dan Catur Prasetya.



BAB III
PENUTUP


                                                                                                     


EmoticonEmoticon