KATA PENGANTAR
Segala Puji dan syukur bagi Allah SWT atas berkat
rahmat dan karunia-Nya, sehingga kita dapat menjalankan aktivitas sehari-hari.
Shalawat serta salam selalu tercurahkan kepada Rasulullah Muhammad SAW. yang
mengeluarkan kita dari yang tak berkehidupan menuju kehidupan kebahagiaan dan
kedamaian.
Berangkat dari karunia dan hidayah Allah SWT, penulis
akhirnya dapat menyelesaikan makalah ini, yang berjudul “Ketahanan Nasional” sebagai tugas kelompok dalam mata kuliah Civic Education jurusan Hukum Ekonomi Syariah dalam Perguruan
tinggi Institut Agama Islam (IAI) As’adiyah Sengkang.
Makalah ini tidak dapat kami selesaikan tanpa adanya
bantuan yang diberikan kepada penulis, maka penulis mengucapkan terima kasih
kepada ke-dua Orang tua yang tak pernah lelah mendukung kami, arahan serta
bimbingan dari Gurutta. dan partisispasi dari teman-teman.
Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini
tidaklah mudah dan masih terdapat banyak kekurangan, maka penulis sangat
mengharapkan kritik dan saran yang sifatnya membangun sebagai bahan
penyempurnaan makalah ini.
Akhir kata, semoga makalah ini dapat bermanfaat
menambah wawasan dan membuka cakrawala pengetahuan dalam menjalankan mandat
mulia dari Allah SWT yang maha pengasih lagi maha penyayang. Amin.
Sengkang, 09 Juli
2017
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR 1
DAFTAR ISI 2
BAB I: PENDAHULUAN 3
1.1 Latar
Belakang 3
1.2 Rumusan
Masalah 4
1.3 Tujuan
Makalah 4
BAB
II:
PEMBAHASAN 5
2.1 Latar Belakang dan Landasan
Ketahanan Nasional 5
2.2 Ruang
Lingkup Ketahanan Nasional. 12
2.3 Pengaruh
HAM, Demokrasi dan Lingkungan Hidup terhadap Ketahahn Nasional 12
2.4 Pengaruh
Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
. 12
BAB
III:
PENUTUP 19
3.1 Kesimpulan 19
3.2 Saran 20
DAFTAR
PUSTAKA 21
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang Masalah
Pengertian
ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional
dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang
datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung
yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa
dan negara.
Dalam
perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak
terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan
keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa
Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan
ketahanan nasional. Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa
kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak
sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu
dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan
dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan
nasional. Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau
sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.Untuk
mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan
nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu
bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu
mengembangkan kekuatan nasional. Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala
macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak
langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup
bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari
luar
Sejauh
ini Gelobalisasi membawa angin perubahan terhadap kehidupan Negara dan bangsa.
Hubungan antara umat manusia antar Negara dangat intens seakan-akan menggilas
Negara bangsa (cation state) dan membangun citra global. Sebagai bangsa
Indonesia, dengan berpijak pada budaya pancasila, kita harus siap menghadapi
kekuatan global tersebut, agar tetap eksis sebagai suatu bangsa dalam pergaulan
dunia, karena untuk itu kita mengetahui kekuatan dan kelemahan yang kita miliki
dalam segenap aspek kehidupan (astagafra). Kekuatan yang kita miliki dalam
astagafra (geografi, sumber kekayaan alam, demografi, ideology, politik,
ekonomi, sosialbudaya dan hamkam) kedudukannya dapat di pertahankan di
tingkatkan dan di kembangkan.
Kunci
dalam meningkatkan ketahanan nasional Indonesia adalah peningkatkan kualitas
sumber daya manusia Indonesia yang menuju kepenguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi (IPTEK) yang di landasi oleh iman dan takwa (infaq).
1.2.Rumusan Masalah
Dari latar
belakang masalah di atas, dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut;
1. Jelaskan apa yang melatar belakangi
dan apa yang dijadikan sebagai landasan dalam ketahanan Nasional ?
2. Kemukakan kemudian jelaskan hal-hal
yang mencakup ruang lingkup Ketahanan Nasional ?
3. Jelaskan bagaimana pengaruh HAM,
Demokrasi dan Lingkungan Hidup terhadap Ketahanan Nasional ?
4. Kemukakan pengaruh dari aspek
Ketahanan Nasional terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara ?
1.3. Tujuan Penulisan
1.
Mahsiswa
dapat mengetahui latar belakang dan landasan dalam ketahanan nasional
2.
Mahasiswa
mampu mengemukakan hal-hal yang mencakup mengenai ruang lingkup ketahanan
nasonal
3.
Mahasiswa
mampu menalarkan pengaruh HAM, DEmokrasi dan Lingkkungan Hidup terhadap Ketahanan
Nasional
4.
Mahasiswa
mampu mengemukakan pengaruh dari aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan
Berbangsa dan Bernegara.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Latar Belakang dan Landasan
Ketahanan Nasional
A.
Latar
Belakang Ketahanan Nasional
Sejak Proklamasi Kemerdekaan pada
tanggal 17 Agustus 1945, bangsa dan negara Indonesia tidak luput dari berbagai
gejolak dan ancaman dari dalam negeri maupun luar negeri yang nyaris
membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Meskipun demikian, bangsa dan negara
Indonesia telah mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya terhadap
.ancaman dari luar antara lain agresi militer Belanda dan mampu menegakkan
wibawa pemerintah dengan menumpas gerakan separatis, pemberontakan PKI, DI/TII
bahkan merebut kembali Irian Jaya.
Dengan posisi geografis, potensi
sumber ke-kayaan alam, serta besarnya jumlah dan kemampuan penduduk yang
dimilikinya, Indonesia menjadi ajang persaingan kepentingan dan perebutan
pengaruh negara-negara besar dan adikuasa. Hal tersebut secara langsung maupun
tidak langsung akan menimbulkan dampak negatif terhadap segenap aspek kehidupan
dan mempengaruhi, bahkan membahayakan, kelangsungan hidup dan eksistensi Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
Meskipun dihadapkan pada berbagai
tantangan, Negara Kesatuan Republik Indonesia masih tetap tegak berdiri sebagai
satu bangsa dan negara yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Hal tersebut
membuktikan bahwa bangsa Indonesia memiliki keuletan dan ketangguhan untuk
mengembangkan kekuatan nasional dalam mengatasi setiap bentuk tantangan,
ancaman, hambatan, dan gangguan dari mana pun datangnya. Dalam rangka menjamin
eksistensi bangsa dan negara dimasa kini dan di masa yang akan datang, bangsa
Indonesia harus tetap memiliki keuletan dan ketangguhan yang perlu dibina secara
konsisten dan berkelanjutan.
Republik Indonesia bukanlah negara
kekuasaan yang penyelenggaraannya didasarkan atas kekuasaan semata sehingga
menciptakan sistem dan pola kehidupan politik yang totaliter, melainkan negara
hukum. Di dalam negara hukum, penyelenggaraan kekuasaan dibenarkan dan diatur
menurut hukum yang berlaku. Hukum sebagai pranata sosial disusun bukan untuk
kepentingan golongan atau perorangan, tetapi untuk kepentingan seluruh rakyat
dan bangsa sehingga dapat menjaga ketertiban seluruh masyarakat.
Republik Indonesia adalah negara
yang memiliki UUD 1945 sebagai konstitusinya. Dalam semangat konstitusi
tersebut, kekuasaan pemerintah tidak bersifat absolut atau tidak tak terbatas.
Kedaulatan ada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis
Permusyawaratan Rakyat, sedangkan penyelenggaraan kekuasaan pemerintahan
dituangkan lebih lanjut ke dalam kelembagaan tinggi negara dan tata kelembagaan
negara. Sistem negara bersifat demokratis. Sifat ini tercermin dalam proses
pengambilan keputusan yang bersumber dan mengacu kepada kepentingan serta
aspirasi rakyat.
Dengan demikian, kondisi Kehidupan
Nasional merupakan pencerminan Ketahanan Nasional yang didasari oleh landasan
idiil Pancasila, landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional
Wawasan Nusantara. Ketahanan Nasional adalah kondisi yang harus dimiliki dalam
semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dalam wadah
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
B. Landasan
Ketahanan Nasional
Dalam setiap pokok permasalah rata-rata
terdapat landasan, pada ketahanan nasional ada beberapa yang saya tahu setelah
melihat beberapa blog, search google, Wikipedia. Dan ini adalah beberapa yang
saya tahu dari hasil pencarian melalui yang saya sebutkan di atas:
Ø Landasan Idil
Ø Landasan Konstituonal
Ø Landasan Visional
a. Landasan Idill/Ideal = Pancasila
Pancasila merupakan dasar, falsafah,
dan ideologi negara, yangberisi nilai-nilai moral dan etika dalam kehidupan
bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. Sebagai nilai moral dan etika
kebangsaan,pengamalan Pancasila harus diwujudkan dalam pola pikir, pola sikap
danpola tindak setiap warga negara Indonesia untuk mengabdikan dirinyadalam
penyelenggaraan pertahanan negara sesuai dengan kedudukandan fungsinya
masing-masing.
Nilai-nilai tersebut meliputi
keselarasan,keserasian, keseimbangan, persatuan dan kesatuan,
kerakyatan,kekeluargaan, dan kebersamaan. Nilai-nilai Pancasila telah teruji
dandiyakini kebenarannya sebagai pemersatu bangsa dalam membangundan menata
kehidupan berbangsa serta bernegara yang lebih baik danberdaya saing.
b. Landasan Konstitusional = Undang-Undang
Dasar 1945
Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945 (UUD 1945) adalah sumber dari segala sumber hukum. UUD 1945
memberikan landasan serta arah dalam pengembangan sistem serta penyelenggaraan
pertahanan negara. Substansi pertahanan negara yang terangkum dalam Pembukaan
dan Pasal-pasal UUD 1945 di antaranya adalah pandangan bangsa Indonesia dalam
melihat diri dan lingkungannya, tujuan negara, sistem pertahanan negara, serta
keterlibatan warga negara.
UUD 1945 mereaksikan sikap bangsa
Indonesia yang menentang segala bentuk penjajahan. Bangsa Indonesia akan
senantiasa berjuang untuk mencegah dan mengatasi usaha-usaha pihak
tertentu yang mengarah pada penindasan dan penjajahan. Penjajahan bagi bangsa
Indonesia merupakan tindakan keji yang tidak berperikemanusiaan serta
bertentangan dengan nilai-nilai keadilan. Pertahanan negara tidak dapat
dipisahkan dari kemerdekaan yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945.
Kemerdekaan Indonesia bukan merupakan hadiah, melainkan diperoleh dari hasil perjuangan
pergerakan bangsa Indonesia melalui pengorbanan jiwa dan raga. Oleh karena itu,
bangsa Indonesia menempatkan kemerdekaan sebagai kehormatan bangsa yang harus
tetap dijaga dan dipertahankan sepanjang masa. Namun,
mewajibkan warga negara dalam upaya pertahanan negara harus didukung oleh
perangkat perundang-undangan sebagai pelaksanaan dari UUD 1945. Landasan
konstitusional kemerdekaan mengemukakan pendapat adalah UUD 1945 yang termuat
dalam:
· Pasal 28: “Kemerdekaan berserikat
dan berkumpul, untuk mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan
sebagainya ditetapkan dengan undang-undang,”
· Pasal 28E Ayat (3): “Setiap orang berhak atas
kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
c. Landasan Visional = Wawasan
Nusantara
Wawasan
Nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan
lingkungannya sebagai satu kesatuan yang utuh. Wawasan Nusantara adalah
geopolitik Indonesia di mana wilayah Indonesia tersusun dari gugusan Kepulauan
Nusantara beserta segenap isinya sebagai suatu kesatuan wadah serta sarana
untuk membangun dan menata dirinya menjadi bangsa yang berdaya saing
tinggi dalam dinamika lingkungan strategis.
Perwujudan Kepulauan Nusantara sebagai suatu kesatuan
pertahanan mengandung arti bahwa setiap ancaman terhadap sebagianwilayah
Indonesia pada hakikatnya merupakan ancaman terhadap kedaulatan nasional yang
harus dihadapi bersama dengan mengerahkan segenap daya dan kemampuan.
d.
Landasan
Konsepsional : Ketahanan Nasional
Berkaitan dengan segala ketentuan yang mengatur tentang struktur dari sistem
pemerintahan suatu negara, Indonesia = UUD 1945, UU Pokok lainnya (ex: UU Pokok
Kejaksaan, UU Pokok Kepegawaian, dll)
e.
Landasan Operasional : Dokumen
Rencana Pembangunan (RPJMN/RPJMD)
Merupakan suatu konsep dasar tujuan pengelolaan secara menyeluruh dari
kehidupan nasional suatu Negara, Indonesia = GBHN.
2.2 Ruang
Lingkup Ketahanan Nasional
A. Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional
adalah kondisi hidup dan kehidupan nasional yang harus senantiasa diwujudkan
dan dibina secara terus-menerus secara sinergi. Hal demikian itu, dimulai dari
lingkungan terkecil yaitu diri pribadi, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara
dengan modal dasar keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan
nasional.
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa ketahanan nasional
ialah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan
hidupnya, menuju kejayaan bangsa dan negara.
Hakekat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan dan
ketangguhan bangsa yang mengandung kemempuan menggambarkan kekuatan nasional
untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan
nasional.
B.
Asas
Ketahanan Nasional
1. Pendekatan Kesejahteraan dan
Keamanan
Konsepsi ketahanan nasional hakikatnya adalah konsepsi
pengaturan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dan keamanan bagai satu
keping mata uang, keduanya tidak dapat dipisahkan tetapi dapat dibedakan.
2. Komprehensif dan Integral
Ketahanan nasional dalam memecahkan masalah-masalah
kehidupan nasional secara integral (utuh menyeluruh), tidak dipandang
dari satu sisi saja. Komprehensif
C.
Sifat-sifat
Ketahanan Nasional
1.
Manunggal
Aspek kehidupan bangsa Indonesia dikelompokkan ke dalam
delapan gatra atau astagatra.
2.
Mawas ke dalam dan Mawas ke luar
Ketahanan nasional terutama
diarahkan pada diri bangsa dan negara sendiri.
3.
Kewibawaan
Makin
meningkatnya pembangunan nasional, akan meningkatkan ketahanan nasional.
4.
Berubah menurut Waktu
Ketahanan nasional, sebagai kondisi
bangsa tidak selalu tetap, tergantung dari upaya bangsa dalam pembangunan
nasional dari waktu ke waktu dan ketangguhannya menghadapi ancaman, tantangan,
hambatan dan gangguan.
5.
Tidak
Membenarkan Adu Kekuatan dan Adu Kekuasaan
Konsep ketahanan nasional tidak
hanya mengutamakan kekuasaan fisik tetapi juga kekuatan moral yang dimiliki
suatu bangsa.
6.
Percaya Pada Diri Sendiri
Ketahanan nasional ditingkatkan dan
dikembangkan didasarkan atas kemampuan sumber daya yang ada pada bangsa dan
sikap percaya kepada diri sendiri.
2.3 Pengaruh
HAM, Demokrasi dan lingkungan Hidup terhadap Ketahanan Nasional
A. Pengaruh
HAM terhadap Ketahanan Nasional
Ada
beberapa pengertian yang berhubungan dengan HAM,
diantaranya yaitu:
·
Hak Asasi Manusia adalah
seperangkat hak yang melekat pada hakekat dan kodrat manusia sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung
tinggi oleh negara, hukum, pemerintahan dan setiap orangdemi kohormatan serta
perlindungan harkat dan martabat manusia.
·
Kewajiban Dasar Manusia
adalah seperangkat kewajiban yang apabila tidak dilaksanakan menyebabkan tidak mungkin
terwujudnya dan tegaknya Hak Asasi Manusia
·
Diskriminasi adalah
setiap pembatasan-pembatasan atau pengucilan yang langsung atau tidak langsung
didasarkan pada perbedaan manusia atas dasar agama, suku, ras, etnis, status
ekonomi, jenis kelamin, bahasa, keyakinan, politik, yang berakibat pengurangan,
penyimpangan, atau penghapusan pengakuan pelaksanakan atau penggunaan hak asasi
manusia dan kebebasan dasar dalam
kehidupan baik individu maupun kolektif dalam bidang politik, ekonomi, hukum,
sosial, budaya dan aspek kehidupan lainnya.
·
Penyiksaan adalah setiap
perbuatan yang dilakukan dengan sengaja sehingga menimbulkan rasa sakit atau
penderitaan yang hebat baik jasmani maupun rohani pada seseorang untuk
memperoleh pengakuan dari seseorang.
·
Pelanggaran Hak Asasi
Manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat
negara baik yang disengaja atau yang tidak disengaja secara melawan hukum,
mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi seseorang atau
kelompok orang yang dijamin oleh UU dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan
tidak mendapatkan penyelsaian hukum yang adil dan benar.
B. Pengaruh
Demokrasi terhadap Ketahanan Nasional
Secara umum Demokrasi diartikan pemerintahan
rakyat. Dalam pemerintahan rakyat sangat memegang peranan dan lebih berfungsi
sebagai subjek pemerintahan. Secara singkat demokrasi disimpulkan sebagai
seperangkat gagasan dan prinsip kebebasan. Atau dapat juga dimaknakan sebagai
penghargaan terhadap harkat martabat manusia dan bertujuan untuk memberikan
kesejahteraan dan kebahagiaan sebagai manusia yang mandiri dan dengan ketentuan
tertentu menyampaikan pendapatnya secara bermartabat pula.
Demokrasi mengandung
nilai-nilai antara lain:
·
Pengakuan adanya
perbedaan-perbedaan di masyarakat baik dalam hal kenyataan obyektif pendapat
maupun kepentingan.
·
Adanya cara penyelsaian
terhadap kepentingan yang berbeda tersebut dengan cara damai, tertib, adil dan
beradab.
Secara umum (universal)
demokrasi sering dicirikan dengan adanya unsur-unsur dibawah ini yag disebut
soko guru demokrasi:
·
Kedaulatan rakyat
·
Pemerintahan berdasarkan
persetujuan dari yang diperintah
·
Kekuasaan mayoritas
·
Diakuinya hak-hak
minoritas
·
Jaminan terhadap hak
asasi manusia
·
Pemelihan yang bebas dan
jujur
·
Persamaan didepan hukum
·
Pembatasan pemerintahan
secara konstitusional
·
Pluralisasi sosial,
eknomi dan politik
·
Nilai-nilai toleransi,
pragmatisme, kerjasama dan mufakat.
C.
Pengaruh Lingkungan
Hidup terhadap Ketahanan Nasional
Lingkungan Hidup yakni
semua kondisi yang ada disekitar manusia, hewan maupun tumbuhan dan benda
lainnya. Lingkungan hidup merupakan suatu ekosistem yang saling berhubungan.
Bila terjadi ketidakberesan diantara unsur penyusun ekosistem tersebut maka
tidak seimbamg akan terjadi yang selanjutnya akan berakibat terganggunya unsur
ekosistem yang lain
Kegitan yang dilakukan manusia dapat
menyebabkan kerusakan dan penurunan kualitas dan kuantitas lingkungan hidup.
Misalnya pengerusakan lingkungan karena nafsu manusia untuk memperoleh
keuntungan secara ekonomis. Oleh karena itu, penataan terhadap kegiatan yang
berakibat pada rusaknya lingkungan harus dilakukan. Pembangunan yang
berkelanutan menjadi istilah dan semboyan yang berisi tekad bangsa-bangsa
didunia untuk memerangi kerusakan lingkungan.
2.4 Pengaruh
Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Ketahanan nasional merupakan gambaran dari kondisi sistem
(tata) kehidupan nasional dalam berbagai aspek pada saat tertentu. Tiap-tiap
aspek relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada
aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang sulit
dipantau karena sangan komplek.
A.
Aspek Ilmiah (Statis)
1. Geografi
2. Kependudukan
3. Sumber Kekayaan Alam
B.
Aspek Sosisal (Dinamis)
1. Pengaruh
Aspek Ideologi
Ideologi
=> Suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan
motivasi.
Dalam
Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh
bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya
yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia.
Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan
pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
a.
Ideologi Dunia
· Liberalisme(Individualisme)
Negara
adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang
(individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari
hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat
oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang
bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu
kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak.
Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J.
Laski
· Komunisme(ClassTheory)
Negara
adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan borjuis
menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan
mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis
& borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya,
komunisme,akan:
1. Menciptakan situasi konflik untuk
mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk
mencapai tujuan.
2. Atheis, agama adalah racun bagi
kehidupan masyarakat.
3. Mengkomuniskan dunia, masyarakat
tanpa nasionalisme.
4. Menginginkan masyarakat tanpa kelas,
hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
· PahamAgama
Negara
membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber
pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama
dalam kehidupan dunia.
b.
Ideologi Pancasila
Merupakan
tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa
Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga
pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung
didalamnya.
Ketahanan
ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan
serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka
menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk
mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan
kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta
pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
Untuk memperkuat ketahanan ideologi perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
·
Pengamalan
Pancasila secara obyektif dan subyektif.
·
Pancasila
sebagai ideologi terbuka perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu
membimbing dan mengarahkan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
·
Bhineka
Tunggal Ika dan Wasantara terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat
yang majemuk sebagai upaya untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
·
Contoh
para pemimpin penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal
yang sangat mendasar.
·
Pembangunan seimbang antara fisik material dan
mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan sekularisme.
·
Pendidikan
moral Pancasila ditanamkan pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke
dalam mata pelajaran lain.
2. Pengaruh Aspek Politik
Politik
berasal dari kata politics dan atau policy yang berarti kekuasaan
(pemerintahan) atau kebijaksanaan.
a.
Dalam Negeri
Merupakan kehidupan politik dan
kenegaraan berdasarkan Pancasila dan UUD ’45 yang mampu menyerap aspirasi dan
dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu system yang unsur-unsurnya:
·
StrukturPolitik
Wadah penyaluran pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional
Wadah penyaluran pengambilan keputusan untuk kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional
·
ProsesPolitik
Rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang akhirnya terselenggara pemilu.
Rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan yang akhirnya terselenggara pemilu.
·
BudayaPolitik
Pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang dilakukan secara sadar dan rasional melalui pendidikan politik dan kegiatan politik sesuai dengan disiplinnasional
Pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara yang dilakukan secara sadar dan rasional melalui pendidikan politik dan kegiatan politik sesuai dengan disiplinnasional
·
KomunikasiPolitik
Hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional
Hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional
b. Luar
Negeri
Salah
satu sasaran pencapaian kepentingan nasional dalam pergaulan antar bangsa. Landasan
Politik Luar Negeri = Pembukaan UUD ’45, melaksanakan ketertiban dunia,
berdasar kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial dan anti penjajahan
karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan.
Politik
Luar Negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas = Indonesia tidak
memihak pada kekuatan-kekuatan yang pada dasarnya tidak sesuai dengan
kepribadian bangsa. Aktif = Indonesia dalam percayuran internasional tidak bersifat
reaktif dan tidak menjadi obyek, tetapi berperan atas dasar cita-citanya.
Untuk mewujudkan ketahanan aspek politik diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang bersadarkan Pancasila UUD ‘1945.
Untuk mewujudkan ketahanan aspek politik diperlukan kehidupan politik bangsa yang sehat dan dinamis yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas politik yang bersadarkan Pancasila UUD ‘1945.
Ketahanan
pada aspek politik dalam negeri merupakan Sistem pemerintahan yang berdasarkan
hukum, mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat.
Kepemimpinan nasional yang mengakomodasikan aspirasi yang hidup dalam
masyarakat.
Ketahanan pada aspek politik luar
negeri = meningkatkan kerjasama internasional yang saling menguntungkan dan
meningkatkan citra positif Indonesia. Kerjasama dilakukan sesuai dengan
kemampuan dan demi kepentingan nasional. Perkembangan, perubahan, dan gejolak
dunia terus diikuti dan dikaji dengan seksama.memperkecil ketimpangan dan
mengurangi ketidakadilan dengan negara industri maju. Mewujudkan tatanan dunia
baru dan ketertiban dunia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia. Melindungi
kepentingan Indonesia dari kegiatan diplomasi negatif negara lain dan hak-hak
WNI di luar negeri perlu ditingkatkan.
3. Pengaruh Aspek Ekonomi
a.
Aspek
kehidupan nasional yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat
meliputi: produksi, distribusi, dan konsumsi barang-barang jasa.
b.
Usaha-usaha untuk meningkatkan taraf hidup
masyarakat secara individu maupun kelompok, serta cara-cara yang dilakukan
dalam kehidupan bermasyarakat untuk memenuhi kebutuhan.
Sistem
perekonomian yang diterapkan oleh suatu negara akan memberi corak terhadap
kehidupan perekonomian negara yang bersangkutan. Sistem perekonomian liberal
dengan orientasi pasar secara murni akan sangat peka terhadap pengaruh-pengaruh
dari luar, sebaliknya sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan
pengendalian oleh pemerintah kurang peka terhadap pengaruh-pengaruh dari luar.
Perekonomian Indonesia = Pasal 33 UUD ’45, Sistem perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Untuk mencapai tingkat ketahanan ekonomi perlu pertahanan terhadap berbagai hal yang menunjang, antara lain: ”Sistem ekonomi Indonesia harus mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata”.
Perekonomian Indonesia = Pasal 33 UUD ’45, Sistem perekonomian sebagai usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan untuk mensejahterakan bangsa. Untuk mencapai tingkat ketahanan ekonomi perlu pertahanan terhadap berbagai hal yang menunjang, antara lain: ”Sistem ekonomi Indonesia harus mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata”.
4. Pengaruh Aspek Sosial budaya
Sosial =
Pergaulan hidup manusia dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai
kebersamaan, senasib, sepenanggungan, solidaritas yang merupakan unsur
pemersatu
Budaya = Sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
Budaya = Sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia dengan cipta rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan.
Kebudayaan
diciptakan oleh faktor organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis,
dan lingkungan sejarah. Dalam setiap kebudayaan daerah terdapat nilai budaya
yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya asing (local genuis). Local genuis
itulah pangkal segala kemampuan budaya daerah untuk menetralisir pengaruh
negatif budaya asing.
Kebuadayaan
nasional merupakan hasil (resultante) interaksi dari budaya-budaya suku bangsa
(daerah) atau budaya asing (luar) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama
seluruh bangsa. Interaksi budaya harus berjalan secara wajar dan alamiah tanpa
unsur paksaan dan dominasi budaya terhadap budaya lainnya.
Kebudayaan
nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan Indonesia. Identitas bangsa
Indonesia adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar:
· Religius
· Kekeluargaan
· Hidup seba selaras
· Kerakyatan
Wujud
ketahanan sosial budaya tercermin dalam kondisi kehidupan sosial budaya bangsa
yang dijiwai kepribadian nasional, yang mengandung kemampuan membentuk dan
mengembangkan kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, bersatu, cinta tanah air,
berkualitas, maju dan sejahtera dalam kehidupan yang serba selaras, serasi dan
seimbang serta kemampuan menangkal penetrasi budaya asing yang tidak sesuai
dengan kebudayaan nasional.
5. Pengaruh
Aspek Ketahanan Keamanan
Ketahanan pada Aspek Pertahanan
Keamanan;
·
Mewujudkan
kesiapsiagaan dan upaya bela negara melalui penyelenggaraan SISKAMNAS.
·
Indonesia
adalah bangsa cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatan.
·
Pembangunan pertahanan keamanan ditujukan
untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan.
·
Potensi
nasional dan hasil-hasil pembangunan harus dilindungi.
·
Mampu
membuat perlengkapan dan peralatan pertahanan keamanan.
·
Pembangunan
dan penggunaan kekuatan pertahanan keamanan diselenggarakan oleh
manusia-manusia yang berbudi luhur, arif, bijaksana, menghormati HAM,
menghayati nilai perang dan damai.
·
TNI
sebagai tentara rakyat, tentara pejuang berpedoman pada Sapta Marga.
·
Polri sebagai kekuatan inti KAMTIBMAS
berpedoman pada Tri Brata dan Catur Prasetya.
BAB III
PENUTUP
EmoticonEmoticon